Minggu, 26 April 2009

PERS MAHASISWA

Sebuah lembaga pendidikan tinggi dapat diibaratkan sebuah negara yang memiliki elemen-elemen pembangunnya. Seperti yang telah disebutkan Baron Motesquieu dalam Trias Politica, pers disebut-sebut sebagai elemen keempat demokrasi setelah eksekutif, yudikatif, dan legislatif.. pers berfungsi mengawasi kinerja tiga elemen tersebut agar tidak keluar dari jalurnya.

Terkadang sebuah tatanan kelembagaan pendidikan tinggi bisa lebih hipokratif dari tatanan pemerintahan. Karena itu, disinilah diperlukan pers mahasiswa, media yang seluruhnya dijalankan oleh mahasiswa yang berfungsi mengawasi pergerakan dinamika kehidupan kampus beserta permasalahannya.

Pers mahasiswa di Indonesia sudah dimulai sejak jaman kolonial Belanda. Pada saat itu pers mahasiswa lebih menyuarakan kemerdekaan Indonesia. Pers mahasiswa mendapati kejayaannya menjelang berakhirnya jaman Orde Lama dengan munculnya media-media mahasiswa seperti Harian KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), Mimbar Demokrasi, Mahasiswa Indonesia. Tetapi pada saat rezim Orde Baru, pers mahasiswa menemui jalan buntu. Pemerintahan baru yang otoriter menekan pers mahasiswa beserta kegiatan gerakan mahasiswanya. Tetapi hal itu tidak menyurutkan niat dan semangat para aktivis mahasiswa dan pada akhirnya dibentuk Perhimpunan Pers Mahasiswa (PPMI) pada tahun 1992 sebagai bentuk simbol perlawanan kepada pemerintah.

Selepas jatuhnya rezim Orde Baru dan lahirnya era Reformasi, baik pers umum maupun pers mahasiswa mendapatkan kebebasan dalam berekspresi, beraspirasi, dan mengemukakan pendapat.

Tetapi pada saat sekarang ini, pers mahasiswa belum mengalami perkembangan yang signifikan. Berbagai masalah yang mereka hadapi seperti kesulitan dalam birokrasi kampus, mencari dana untuk mencetak, atau SDM yang kualitas atau kuantitas nya kurang. Kini apakah mereka semua telah menjalani fungsi mereka sebagai pers mahasiswa? Pers mahasiswa itu seharusnya memberitakan apa yang terjadi dikampus mereka sendiri atau apa yang terjadi dimasyarakat sekitar kampus mereka sendiri kepada mahasiswa yang masih belum tahu tentang berita tersebut dan masyarakat sekitar. Semua yang diberitakan harus lah sesuai dengan kenyataan yang ada tanpa dikurangi atau dilebih-lebihkan. Pers mahasiswa seharusnya menjadi mediator yang baik untuk mahasiswa dan masyarakat, tanpa dimasuki oleh kepentingan-kepentingan luar yang berupa propaganda atau penyebaran fitnah atau berita palsu. Berita-berita atau topik yang dimuat harusnya dilihat dari banyak sisi, bukan hanya dari sudut pandang si mahasiswa tersebut. Seperti halnya pergerakan kemahasiswaan, pers mahasiswa juga harus murni dan jangan ditunggangi oleh kepentingan lain. Kita harus kembali kepada hakikat kita sebagai pers mahasiswa. Dengarlah hati nurani kalian masing-masing, dan jangan biarkan mata kalian tertutup akan kenyataan dan fakta yang ada.

Permasalahan terbesar dalam kelangsungan hidup pers mahasiswa adalah soal regenerasi.

Oleh sebab itu, sebuah pers mahasiswa gagal jika setelah para perintisnya pergi, majalah itu gulung tikar. Keberhasilan pers mahasiswa menurut Rektor UGM Prof Koesnadi Hardjasoemantri SH, justru terlihat dalam estafeta penerbitan dalam jangka waktu lama. Menurut saya, kegiatan seperti Workshop Jurnalistik sangatlah penting untuk mendidik calon-calon insan pers mahasiswa. Semoga dengan adanya kegiatan tersebut, dapat memacu perkembangan pers mahasiswa ke arah yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar